Informasi yang Dikecualikan
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Madura Nomor: B-126/Un.31/R/OT.00/01/2026 Tentang Penetapan Daftar Informasi Publik yang dikecualikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Islam Negeri Madura
a) NIK
b) NIP
c) Alamat
d) Nomor Rekening
e) Ijazah & Transkrip nilai
f) Nomor Telepon
g) NPWP
h) Paspor
i) Buku Nikah
j) Rekam Medis
k) Hukuman Disiplin
l) User Identity Document
m) Daftar Riwayat Hidup
n) Nama Ibu Kandung
o) Alamat E-mail
p) Kartu Keluarga
q) Informasi Akta Kelahiran
r) Data biometric
s) Data Keuangan Pribadi
Hasil evaluasi dan rekomendasi terkait kode etik dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa
Proses Audit
Pengelolaan Sistem Elektronik
a) Litigasi
b) Non Litigasi
Surat-surat resmi yang bersifat rahasia
1. Konfigurasi data center
2. Biodata elektronik
3. Konfigurasi server
4. Konfigurasi infrastruktur jaringan komunikasi data center
5. Lokasi server
6. Bandwidth management
7. Akses elektronik
8. Database
9. Source Code
10. Desain laporan dalam aplikasi
11. Database application
12. Dokumentasi Aplikasi dan Sistem
a) Proses penyusunan pagu anggaran
b) CALK
Pengelolaan sistem elektronik (Proses penyusunan pagu anggaran dan CALK)
Proses verifikasi calon penerima bantuan
izin usaha dan pengalaman atau dokumen penyedia lainnya yang tidak ada kaitannya denngan proses tender/pemilihan yang sudah ditentukan pemenangnya