Persyaratan Pelayanan
-
Masyarakat
-
Bukti pengaduan
Sistem Mekanisme dan Prosedur
-
-
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Madura, Jalan Raya Panglegur Km. 4 Pamekasan.
-
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui:
Email: ppid@uinmadura.ac.id
Laman: ppid.uinmadura.ac.id -
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui:
SMS:
Laman:
-
Jangka waktu penyelesaian
Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 60 hari kerja sejak diterimanya pengaduan.
Biaya dan Tarif
Biaya administrasi pelayanan gratis, kecuali biaya pengganti penggandaan apabila informasi diberikan dalam versi cetak (apabila diperlukan versi cetak).
Produk Layanan
Respon pengaduan